Layanan Permohonan Informasi
Ajukan permohonan informasi publik secara mudah, transparan, dan dapat dipantau secara online.
Merupakan Hak Anda memperoleh Informasi Publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sedang Diproses
Alur Permohonan Informasi
Ikuti langkah berikut agar permohonan dapat diproses dengan cepat dan mudah.
Lengkapi identitas, tujuan penggunaan informasi, cara memperoleh, dan cara mendapatkan informasi.
Setelah dikirim, sistem membuat nomor permohonan dan mengirim konfirmasi ke email Anda.
Petugas memeriksa kelengkapan data dan kesesuaian permohonan.
Unit terkait menyiapkan informasi sesuai kebutuhan yang diajukan.
Anda akan menerima pemberitahuan. Jika memilih email, file PDF dapat dikirim melalui email.
Permohonan dinyatakan selesai setelah informasi disampaikan kepada pemohon.
Sebelum Mengajukan
Siapkan nomor identitas KTP/SIM atau nomor izin pendirian, email aktif, nomor HP, alamat, dan tujuan penggunaan informasi.
Simpan Nomor Permohonan
Nomor seperti INF-YYYYMMDD-XXXXX digunakan untuk melihat perkembangan permohonan tanpa perlu login.
Periksa Email
Pemberitahuan perubahan status dan informasi yang telah siap dapat dikirim ke alamat email yang Anda daftarkan.
Pastikan data yang dimasukkan benar dan mudah dihubungi
Jika petugas membutuhkan perbaikan data, status permohonan akan berubah menjadi Perlu Perbaikan. Pantau status melalui menu Cek Permohonan.
Statistik Permohonan 2026
Statistik pelayanan permohonan informasi publik
Informasi
Selesai
Keberatan
Ditolak
Grafik Permohonan Informasi
Perbandingan jumlah permohonan berdasarkan status pelayanan setiap bulan.
Pantau permohonan Anda kapan saja
Gunakan nomor permohonan yang dikirim setelah formulir berhasil disimpan.